BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Seperti kita ketahui bersama
bahwa koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX
yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan
berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad
XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi
kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris
koperasi menyebar ke berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia
termasuk ke Indonesia.
Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan
persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi sebenarnya sudak masuk
ke Indonesia
sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh
R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia
baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang
diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Pada umumnya orang menganggap
koperasi adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi
dengan tidak mencari keuntungan. Ada
juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk memenuhi kebutuhan
anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa koperasi itu hanya
kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau pemikiran yang keliru.
Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha yang paling ideal di
mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai konsumen, dan
sekaligus sebagai pemilik. Dalam kontenks Indonesia, koperasi merupakan
bentuk usaha yang syah, yang keberadaannya diakui dalam UUD-1945.
Awalnya keberadaan koperasi itu
hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya, sehingga hanya ada
koperasi konsumsi atau single purpose. Namun dalam perkembangannya fungsi
koperasi menjadi bermacam-macam antara lain sebagai tolak ukur kegiatan usaha,
sebagai bentuk usaha baru, dan sebagai alternatif kegiatan usaha.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Perkembangan Koperasi
Koperasi pertama kali muncul
pada awal abad XIX. Pada masa itu terutama di negara-negara Eropa yang
menerapkan sistem perekonomian kapitalis, kaum buruh berada pada puncak
penderitaannya. Dengan latar belakang seperti itu maka tidak mengherankan
apabila keberadaan koperasi sangat erat kaitannya dengan perjuangan untuk
mewujudkan keadilan sosial. Pada mulanya pertumbuhan koperasi memang tidak
dapat dipisahkan dari perkembangan ide-ide tentang pembaharuan masyarakat yang
dipelopori oleh gerakan sosialis. Hal ini yang menyebabkan kuatnya pengaruh
pemikiran sosialis dalam perkembangan koperasi.
Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu
adalah:
- Terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis. Sebagai reaksi penderitaan kaum buruh dari hisapan kaum kapitalis.
- Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis, koperasi menawarkan suatu bentuk dasar dari tatanan sosial yang berbeda dengan tatanan sosial masyarakat kapitalis.
2.1.1 Perkembangan Koperasi
di Inggris
Koperasi yang pertama didirikan
adalah di Inggris, sebagai akibat penderitaan yang dialami kaum buruh di Eropa
akibat revolusi industri pada abad awal XIX. Pada tahun 1844 di Rochdale, Inggris didirikan koperasi konsumsi yang
dipelopori oleh Charles Howard.
Pada mulanya koperasi Rochdale hanya bergerak dalam usaha untuk pemenuhan
kebutuhan konsumsi. Namun kemudian Rochdale
mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan usaha-usaha produktif. Menyusul
keberhasilan koperasi Rochdale ini, hingga
tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 koperasi konsumsi di Inggris, yang pada
umumnya didirikan oleh para konsumen. Dalam rangka memperkuat gerakan koperasi,
maka pada tahun 1862, koperasi-koperasi konsumsi di Inggris bergabung menjadi
satu menjadi pusat koperasi pembelian {Coperative Wholesale Society (CWS)}
2.1.2 Perkembangan Koperasi
di Perancis
Pelopor-perlopor koperasi di
Perancis antara lain Charles Fouriee, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle. Para pelopor ini menyadari bahwa setelah terjadinya
revolusi Perancis dan perkembangan industri yang menimbulkan kemiskinan, maka
nasib rakyat perlu diperbaiki dengan membangun koperasi-koperasi yang bergerak
di bidang produksi bersama-sama dengan para pengusaha kecil.
Di Perancis terdapat Gabungan
Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de
Consummtion), dengan jumlah koperasi yang bergabung sebanyak 476 koperasi,
anggota 3.460.000 orang, toko 9.900 buah dan perputaran modal sebesar 3.600
miliar Franc/tahun.
2.1.3 Perkembangan Koperasi
di Jerman
Pada tahun 1848 di Inggris dan
Perancis telah mencapai kemajuan Industri, sedangkan di Jerman perekonomiannya
masih bercorak agraris. Barang-barang impor di Inggris dan Perancis memberikan
tekanan berat bagi perkembangan Industri di Jerman.
Pada saat itu muncul Pelopor
Koperasi di Jerman, yaitu F.W Raiffeisen, Walikota Flammersfield. Ia
menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam kumpulan simpan pinjam.
2.1.4 Perkembangan Koperasi
di Denmark
Denmark adalah salah satu negara di
Eropa yang dapat dijadikan contoh pengembangan Koperasi Pertanian. Kegiatan
yang dilakukan para petani yang tergabung dalam koperasi pertanian perlu
dipelajari sebagai pola yang cocok untuk membangun daerah agrarian.
Pada tahun 1952 anggota Koperasi
mencapai satu juta orang atau sekitar 30% dari jumlah penduduk Denmark. Selain
itu hampir sepertiga penduduk pedesaan di Denmark berusia 18 tahun sampai
dengan 30 tahun pernah belajar di Perguruan tinggi, sehingga tidak sulit bagi
mereka untuk bergabung ke dalam koperasi.
2.1.5 Perkembangan Koperasi
di Swedia
Usaha Koperasi di Swedia umumnya
ditujukan untuk memerangi kekuatan monopoli. Salah seorang pelopor koperasi di
Swedia adalah Albin Johansen. Pada tahun 1911 gerakan koperasi ini berhasil
mengalahkan kekuatan perusahaan besar milik kelompok orang yang mulanya sangat
berkuasa dalam penentuan harga penjualan margarin. Tahun 1962 Swedia berhasil
menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimiliki perusahaan swasta.
Rahasia keberhasilan koperasi
Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan
pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi araskyst (Folk High School),
serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Dan perhatian diberikan
terhadap pendidikan bagi masyarakat di lingkungan daerah kerja koperasi.
Peran
Koperasi
Fungsi dan
peran koperasi sangatlah penting di dalam organisasi perkoperasian yang banyak
muncul pada saat ini. Seperti halnya prinsip koperasi, peran dan fungsi
koperasi juga ada dalam undang undang yaitu pada UU No.25 Tahun 1992 Pasal 4.
pasal yang berkaitan dengan fungsi dan peran koperasi tersebut berbunyi
·
Membangun dan mengembangkan potensi dan
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya :
Maksudnya adalah agar koperasi dapat
meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan khususnya untuk para anggota
koperasi. Dengan meningkatnya kemampuan ekonomi, sosial, berkembangnya potensi
pada masyarakat itu berarti koperasi telah membantu pemerintah untuk
mensejahterakan masyarakat.
·
Berperan serta secara aktif dalam mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dalam masyarakat:
Dengan prinsip koperasi yaitu
kemandirian yang berarti koperasi harus bisa membangun dirinya sendiri itu
berarti koperasi dapat tutun tangan dan berperan secara aktif tanpa bantuan
dari pihak manapun. Dan dengan seringnya peranan secara aktif yang diberikan
oleh koperasi itu akan dapat mempertinggi kualitas kehidupan manusia ataupun
masyarakat di sekitarnya baik secara langsung maupun tidak langsung.
·
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dan koperasi sebagai sokogurunya:
Atas dasar peran dan fungsi koperasi
pertama dan kedua diatas tadi sudah pasti koperasi dapat memperkokoh
perekonomian rakyat dan juga nasional. Organisasi ini juga memerlukan kinerja
yang lebih baik, efektif, dan efisien agar dapat mempertahankan perekonomian
nasional karena koperasi sangat berperan penting di dalam perekonomian.
·
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi:
Sebagai salah satu badan perekonomian
dalam suatu negara sudah pasti koperasi juga berandil besar untuk mewujudkan
dan mengembangkan perekonomian nasional. Atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi yang merupakan usaha bersama koperasi melakukan kerja sama dengan pihak
pihak lain yang mempunyai tujuan yang sama, salah satu organisasi yang bekerja
sama dengan koperasi adalah pemerintah.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Koperasi yaitu suatu perkumpulan yang memiliki
kemampuan dalam bidang ekonomi yang berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan
anggotanya pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Masing-masing anggota koperasi berkewajiban untuk mengembangkan serta mengawasi
jalannya koperasi.
Koperasi sebagai bentuk usaha merupakan organisasi
ekonomi rakyatyang bersifat sosial. Koperasi berfungsi sebagai alat ekonomi
yang dapatmensejahterakan rakyat. Koperasi pun memiliki peranan yang besar
dalampembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan,
koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemensecara tepat.
3.2 Saran
Pada pembahasan ini menjelaskan pengertian koperasi
dari berbagai pandangan para ahli dan dari undang-undang koperasi itu sendiri,
termasuk juga prinsip-prinsip dan asas koperasi. Dengan demikian diharapkan
mahasiswa khususnya dan masyarakat pada umumnya menjadi paham tentang bagaimana
melakukan kegiatan usaha dengan berkoperasi, dan dapat membandingkan dengan
kegiatan usaha yang bukan koperasi.
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa
yang disajikan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya kesempurnaan makalah
ini penulis mohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
Daftar Pustaka :
Indrawan Rully. 2004.Ekonomi Koperasi.Bandung.Lemlit Unpas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar